2 Proyek Pompa Air Tak Beres, Pemkot Surabaya Tanpa Ampun Blacklist 2 Kontraktor!
SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya memutus kontrak dua kontraktor, setelah proyek pembangunan pompa air yang mereka kerjakan tidak selesai tepat waktu. Keduanya juga masuk daftar hitam (blacklist) selama dua tahun.
Akibat wanprestasi tersebut, pembangunan dua pompa air di Jalan Ahmad Yani dekat Taman Pelangi dan di kawasan Tengger Kandangan sempat mengalami keterlambatan.
“Padahal kedua infrastruktur itu memiliki peran penting dalam sistem pengendalian banjir Surabaya, terutama menjelang puncak musim hujan,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, Sabtu (31/1/2026).
Dia menjelaskan, secara umum seluruh proyek yang direncanakan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) rampung akhir 2025. Namun terdapat dua proyek pompa air yang tidak dapat diselesaikan, karena pihak kontraktor tidak mampu memenuhi komitmen pekerjaan.
"Akhir tahun (2025) kemarin memang semua proyek sudah terselesaikan, kecuali dua. Jadi ada dua pembangunan pompa air itu yang tidak bisa terselesaikan karena memang wanprestasi dari kontraktornya," bebernya.
Meski demikian, Pemkot Surabaya memastikan pembangunan tidak terhenti. Untuk mengejar penyelesaian, pekerjaan dilanjutkan melalui skema swakelola oleh DSDABM dengan melibatkan tenaga satuan tugas (Satgas).
"Itu dua-duanya tidak bisa diselesaikan oleh kontraktornya, tapi kemarin oleh teman-teman DSDABM dilanjutkan dengan swakelola. Jadi insyaallah bulan Februari (2026) sudah bisa dioperasionalkan untuk pompanya," jelasnya.
Terkait sanksi terhadap kontraktor, Syamsul menegaskan Pemkot tidak memberikan toleransi tambahan waktu karena proyek harus selesai sebelum penutupan anggaran tahun berjalan. Karena itu, pihaknya memutus kontrak kedua penyedia jasa tersebut.
"Jadi karena wanprestasi, mereka diputus kontrak, kemudian mereka dapat sanksi, jaminan pelaksanaannya dicairkan. Mereka juga kena blacklist selama dua tahun tidak boleh mengerjakan proyek Pemkot," tegasnya.
Menurutnya, sisa pekerjaan sebenarnya tidak terlalu besar. Namun karena keterbatasan waktu dan penutupan anggaran di akhir 2025, perpanjangan kontrak tidak dimungkinkan sehingga penyelesaian harus dialihkan melalui mekanisme swakelola.
Saat ini, progres penyelesaian dua pompa air tersebut telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan dapat segera difungsikan dalam waktu dekat. "Insyaallah minggu depan sudah bisa (digunakan)," imbuh mantan Kepala DSDABM Surabaya itu.
Syamsul menandaskan, keberadaan dua pompa air sangat krusial untuk mendukung upaya pengendalian banjir di Surabaya. Terutama menjelang puncak musim hujan yang diperkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terjadi pada Februari 2026.
"Biasanya kalau setelah puncak ini di masa pancaroba, itu hujannya intensitasnya tinggi, durasinya singkat. Itu yang membuat kita ketar-ketir, karena biasanya hujannya lebat meski waktunya singkat," ucapnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur