Penguatan BUMD, Pansus DPRD Jatim Bakal Terbitkan Rekom Akuntabel!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim terus menjadi perhatian serius DPRD Jatim. Kali ini, sorotan diarahkan untuk mendorong perbaikan dan penguatan tata kelola melalui rekomendasi yang lebih tajam dan solutif.
Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim pun bergerak cepat memanfaatkan sisa waktu pembahasan yang tinggal 1-2 minggu. Targetnya jelas, merumuskan rekomendasi strategis yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga aplikatif bagi peningkatan kinerja BUMD ke depan.
Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, Agung Mulyono, menegaskan bahwa fase akhir pembahasan ini menjadi momentum penting untuk memperdalam seluruh temuan yang telah dihimpun.
“Perlu didalami, perlu didetailkan. Dengan sisa waktu 1-2 minggu ini, itu yang menjadi fokus kami,” ujar Agung dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, berbagai pembahasan yang telah dilakukan melalui rapat dan hearing kini mulai mengerucut. Pansus telah mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait kondisi masing-masing BUMD, termasuk potensi, tantangan, hingga persoalan yang perlu segera dibenahi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Puspa Agro, di samping sejumlah isu lain seperti pengelolaan limbah yang juga turut dibedah secara mendalam. “Semua sudah kita bahas. Hari ini semakin jelas gambaran masing-masing,” jelas Agung.
Tak hanya itu, dalam rapat yang digelar Selasa (21/4/2026), Pansus juga memanggil manajemen PT Jatim Grha Utama (JGU) beserta anak perusahaannya. Pendalaman dilakukan untuk memastikan transparansi kinerja, termasuk aspek pendapatan dan kontribusi terhadap daerah.
Selain JGU, perhatian juga tertuju pada PT Pratama Jatim Lestari (PJL) yang mengelola fasilitas pengolahan limbah B3 di Mojokerto. Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat aspek tata kelola sekaligus menjawab tantangan pengelolaan lingkungan.
Agung menegaskan, seluruh rangkaian pembahasan tersebut bukan sekadar evaluasi, melainkan langkah konkret untuk menyusun rekomendasi yang bisa langsung diimplementasikan.
“Semua materi dan hasil hearing akan dirapatkan dalam pansus, kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi yang lebih detail dan aplikatif,” ujarnya.
Meski sejumlah BUMD dinilai belum optimal, Pansus tetap mengedepankan pendekatan objektif dan berbasis data. Termasuk terkait wacana penutupan unit usaha seperti Puspa Agro, yang masih akan dibahas secara matang dalam rapat final.
“Untuk rekomendasi final, nanti akan kita bahas dalam rapat khusus. Semua akan dirangkum secara menyeluruh,” imbuhnya.
Dengan semangat perbaikan dan akuntabilitas, Pansus menargetkan seluruh proses pembahasan rampung pada 30 April 2026. Rekomendasi resmi dijadwalkan terbit pada Mei 2026 sebagai pijakan penguatan kinerja BUMD ke depan.
“Targetnya 30 April sudah selesai. Semua rekomendasi sudah lengkap dan siap dikeluarkan,” ucap Agung.
Langkah cepat dan terukur ini, tandasnya, diharapkan menjadi titik balik bagi BUMD Jatim untuk tampil lebih profesional, transparan, dan berkontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.{*}
| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur